Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Sengketa HIPMI Aceh, Penggugat Nyatakan Banding atas Putusan PN Banda Aceh
    Berita | 6 bulan lalu
    Sengketa HIPMI Aceh, Penggugat Nyatakan Banding atas Putusan PN Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam semangat menjunjung tinggi keadilan dan menjaga marwah organisasi, Penggugat secara resmi menyatakan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh terkait sengketa kepengurusan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh.

  • Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ambil Sumpah 49 Advokat
    Aceh | 1 tahun lalu
    Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ambil Sumpah 49 Advokat

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum, mengambil sumpah 49 (empat puluh sembilan) orang Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Rabu 7 Agustus 2024 di Pengadilan Tinggi yang beralamat Gedung Balai Tgk Chik Ditiro Banda Aceh.


  • Jelang Pesta Demokrasi, Hermanto: Lawan Narkopolitik di Pilkada Aceh
    Polkum | 1 tahun lalu
    Jelang Pesta Demokrasi, Hermanto: Lawan Narkopolitik di Pilkada Aceh

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Menjelang Pilkada Aceh, ancaman infiltrasi dana narkoba ke dalam proses demokrasi memicu kewaspadaan tinggi di kalangan pemangku kepentingan. Hermanto, pengacara senior dan pakar hukum terkemuka Aceh, mengungkapkan keprihatinannya atas potensi terjadinya "narkopolitik" yang dapat mencederai integritas pemilihan kepala daerah.



  • Langkah Tak Elegan Bustami Menuju Pilgub 2024
    Polkum | 1 tahun lalu
    Langkah Tak Elegan Bustami Menuju Pilgub 2024

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Zulfadli, mengatakan Bustami Hamzah, penjabat Gubernur Aceh, tidak mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah 2024. Zulfadli mendapatkan konfirmasi langsung dari yang bersangkutan.

  • Pengacara Senior: Mosi Tak Percaya Anggota DPRK ke PJ Bupati Terlalu Sumir
    Aceh | 3 tahun lalu
    Pengacara Senior: Mosi Tak Percaya Anggota DPRK ke PJ Bupati Terlalu Sumir

    DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Pengacara senior Aceh Utara, Provinsi Aceh, T Hasansyah, menilai mosi tak percaya yang dilakukan 12 anggota DPRK Aceh Utara terhadap Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah terlalu sumir. Selain itu, dia menilai terlalu dini memberikan raport merah untuk penjabat bupati yang baru menjabat delapan bulan itu.

    “Aceh Utara ini terlalu luas, jangankan seorang penjabat bupati, seorang bupati definitif pun, kalau kita beri waktu delapan bulan tak akan bisa melakukan hal-hal besar,” kata T Hasansyah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2023).